JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, bahwa seluruh anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 telah disediakan dan ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah (pemda).
Dengan begitu, ia meminta pemda segera mempercepat realisasi belanja penanganan pandemi Covid-19. Khususnya, belanja untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dan bantuan sosial (bansos).
“Saya tekankan insentif nakes ini jadi atensi betul dari Bapak Presiden karena anggarannya sudah ada dari DAU DBH, karena sudah ditransfer Menteri Keuangan,” kata Tito, Senin (27/7/2021).
Baca Juga:Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Ekonomi Tetap Tumbuh Saat PPKMRatusan Anggota TNI-Polri Dilatih jadi Tracer
“Jadi tolong untuk insentif nakes di tingkat provinsi menjadi tanggung jawab provinsi, kemudian nakes di RSUD, nakes yang ada di kabupaten/kota jadi tanggung jawab kabupaten/kota agar ini segera dicarikan,” tegasnya.
Selain mempercepat belanja insentif nakes dan bansos, Tito juga meminta pemerintah daerah bisa mempercepat belanja penanganan Covid-19 yang lain. Misalnya, untuk pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4, pembagian masker, vaksinasi, dan bantuan dana kelurahan.
“Sebab, tidak seperti desa yang memiliki dana desa, kebutuhan dana penanganan covid-19 di level kelurahan dipenuhi dari hasil pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut sudah diambil sekitar 8 persen untuk berbagai hal tersebut,” terangnya.
Yang tak kalah penting, Tito menegaskan, adalah penyaluran bansos. Ia menginginkan, pemda tidak melulu menunggu keputusan dari pemerintah pusat terus untuk melakukan penyaluran.
“Saya ingin semua pemda segera melakukan verifikasi dan validasi data lalu menyalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Kalau kita tunggu dari pusat semua, perlu validasi dan lainnya, akan lambat. Ini harus cepat,” tegasnya
“Daerah punya kapasitas dan itu ada di anggaran reguler bansos pada APBD dan anggaran belanja tidak terduga yang dapat digunakan daerah untuk bansos,” imbuhnya.
Tito berjanji, bila insentif nakes ini sudah dibayarkan, maka ia akan memberi surat apresiasi kepada pemda. Salah satunya seperti apresiasi yang pernah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Baca Juga:Ciamis Persiapkan Potensi Bencana Banjir di Musim PenghujanCiamis Masuk Level 3, Yana: Jangan Berpuas Diri Sehingga Jadi Lalai
“Yang belum mencairkan saya tunggu. Kemarin saya ke Depok. Walkot-nya bilang sudah 100 persen diserahkan insentif nakes. Pas dicek datanya benar sudah,” pungkasnya. (der/fin)