GARUT – Kasus positif covid-19 di Kabupaten Garut diklaim mengalami penurunan setelah pemberlakukan PPKM darurat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.
Leli mengatakan, kendati mengalami penurunan, saat ini positivity rate kasus harian masih di angka 25 persen.
“Memang ada penurunan (kasus Covid-19), tapi positivity rate di kita masih 25 persen per hari. Jadinya saat ini Kabupaten Garut masih ada di level 3,” kata Leli, Kamis (22/7).
Baca Juga:BKSDA Jabar Lepasliarkan 3 Kukang Jawa di Gunung GunturCeline Evangelista dan Suami Pisah Rumah
Namun demikian menurut Leli, ada faktor lain yang menyebabkan penurunan kasus ini. Salah satu faktornya adalah karena terjadi pengurangan tes akibat dari penurunan orang yang mau dites.
“Saat ini memang ada kendala di masyarakat. Sekarang masyarakat banyak yang tidak mau dites (Covid-19,” jelasnya.
Walau begitu, diungkapkan Leli, selama PPKM darurat situasi Garut lebih terkendali dan penambahan kasusnya lebih tenang dibanding sebelumnya.
“Kalau sebelum-sebelumnya kan kasus betul-betul membludak, sarana penuh, tempat isolasi penuh, nakes banyak terpapar, jadinya kita merasakan suasana yang cukup riweuh (sibuk) sehingga kita harus betul-betul kerja ekstra,” ungkapnya.
Selain itu juga, penurunan kasus Covid-19 juga terjadi karena berkurangnya pergerakan masyarakat. “Mudah-mudahan ini sesuai realitas di lapangan,” katanya.
Terpantau hingga Kamis (22/7), di Kabupaten Garut diketahui 22.515 orang warga terpapar Covid-19. Dari jumlah itu, 687 orang menjalani isolasi mandiri, 300 orang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. 20.462 orang sembuh, dan 1.066 orang meninggal dunia. (igo)