GARUT – Penjualan hewan kurban pada saat PPKM mengalami penurunan hingga 60%, Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) Kabupaten Garut, S Yani, mengatakan sistem penjualan online harus dilakukan dan dibiasakan sebagai solusi.
“ Penjualan online dapat dilakukan apalagi pada saat pandemic seperti ini,” ucapnya, Rabu (21/7/2021).
Penjualan online ini dapat menjadi sebuah ide dan memotivasi untuk sistem penjualan ke depannya dan harus dibiasakan dari sekarang. Pasalnya sekarang ini menjadi suatu tren pemasaran yaitu melewati online.
Baca Juga:PPKM Dinilai Mempengaruhi Terhadap Penjulan Hewan KurbanDony Oekon Bantu Korban Kebakaran di Kadungora
“ Hanya saja saat ini sistem online tidak secara maksimal karena PPKM seperti ini mobilitas dibatasi, sehingga pengiriman ke luar kota tak dapat dilakukan,” tandas Yani.
Dirinya meyakini, jika tak di masa PPKM, sistem online ini akan menjadi salah satu cara untuk membantu penjualan hewan kurban hingga ke luar kota.
“ Karena pada jual beli melalui online, pembeli tak harus datang ke tempat peternakan hewan namun dapat dilihat dari gambar dan deskripsi kualitas yang diterterakan,” tambahnya.
Menurutnya, hewan kurban di Garut mempunyai kualitas apalagi domba Garut yang produsen 15% untuk lokal Garut dan 85% keluar kota, karena domba Garut itu yang sangat diminati di luar daerah.
“ untuk kurban, domba Garut itu kan gagah memang salah satu syarat kurban itu yang pertama harus jantan, lengkap kejantanannya, harus normal dan tidak kurus. Performance itu ada di domba Garut karena memiliki tanduk dan bagus,” ujarnya.
“Peminat domba Garut itu sangat tinggi baik untuk kurban maupun seni ketangkasan konsumsi juga buat sate, domba Garut banyak diminati,” pungkasnya.(fit)