GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan mengapresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang kabarnya sudah memecat oknum di TPU Cikadut, Bandung yang diduga melakukan pungli terhadap keluarga pasien meninggal penderita covid-19.
Memo juga mengapresiasi langkah Kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para oknum tersebut.
Menurut Memo langkah cepat ini memang patut dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga:Babinsa Sukanegla: Ketaatan Masyarakat Pakai Masker Masih KurangMenko Airlangga: 1,47 Juta Nakes akan Terima Vaksin Dosis Ketiga
Pasalnya, masyarakat sudah begitu sulit dalam situasi seperti ini. Apalagi keluarga para korban meninggal dunia ini tengah dirundung musibah dan kesedihan. Mereka harus mendapatkan masalah kedua yaitu pemerasan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat bapak Ridwan Kamil dan pihak Kepolisian yang sudah bergerak cepat tanggap. Langkah ini akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu Gubernur Ridwan Kamil dalam akun facebooknya menyebut bahwa para oknum pelaku pungli di TPU Cikadut ini sudah dipecat.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi di Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh Kepolisian,” ujar Ridwan Kamil (11/7/2021).
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” lanjut Emil (sapaan Ridwan Kamil).
Menurut Ridwan Kamil, pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujarnya.
Baca Juga:Penyaluran Konversi LPG untuk Nelayan dan Petani Dibagi Dua KategoriBahas Soal Seks, Maria Vania Ngaku Kuat Tiga Kali Sehari
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Selain itu Ridwan Kamil juga sudah menyampaikan arahan serupa kepada kota/kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. (fer)