Larangan Mudik Pemerintah Itu Benar
GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan, Memo Hermawan mengajak agar masyarakat bersatu dengan pemeritah melawan covid-19. Karena upaya melawan pandemi ini, menurutnya tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah saja.
“Ya itu lah, sekarang tinggal semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat ikut serta bagaimana mengurangi (penyebaran covid-19),” ujarnya kepada Radar Garut belum lama ini.
Salah satunya yang bisa dilakukan masyarakat, menurut Memo, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang untuk seluruh Kabupaten/ Kota di Luar JawaSafari Harmoko
Pandemi ini lanjut Memo, tidak akan sebesar sekarang ini dampaknya, jika saja masyarakat sadar dan patuh terhadap pemerintah. Pasalnya, Memo menduga bahwa salah satu penyebab tingginya lonjakan kasus covid-19 sekarang ini adalah karena tingginya mobilitas masyarakat ketika mudik lebaran lalu.
Padahal Pemerintah sudah mewanti-wanti bahwa masyarakat jangan mudik. Bahkan Pemerintah melakukan upaya khusus dengan membentuk posko penyekatan. Namun faktanya masih banyak masyarakat yang melanggar. Ya akhirnya terjadilah lonjakan seperti sekarang ini.
“Ketika pemerintah memutuskan mudik dilarang, itu ya karena masyarakat memaksakan. Saya punya perkiraan ada bawaan karena mudik. Makanya kenapa mesti dipaksakan,” jelasnya.
Bahkan ada stigma negatif yang keluar dari tokoh masyarakat maupun tokoh agama, bahwa ketika Pemerintah melarang mudik, seakan-akan pemerintah menghilangkan tradisi atau acara-acara keagamaan.
Padahal, sejatinya Pemerintah berniat baik dengan mengeluarkan larangan mudik. Bukan untuk menghilangkan tradisi keagamaan, melainkan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
“Jadi Pemerintah itu melarang dianggap salah, tapi membiarkan juga lebih salah lagi. Ketika dibiarkan, dianggap bahwa pemerintah membiarkan orang mati,” ujarnya.
Karena itu, Memo menegaskan dan mengajak agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah. Masyarakat harus sama-sama dengan pemerintah dalam penanganan covid-19, terutama mematuhi protokol kesehatan. (fer)