Larang WNA Masuk Indonesia

Larang WNA Masuk Indonesia
FOTO: FAJAR INDONESIA NETWORK.
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah diminta melarang warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Larangan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tegas melarang WNA masuk Indonesia selama PPKM Darurat. Efektifitas kebijakan PPKM darurat penting diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

“Karena itu selama pemberlakuan PPKM darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” katanya dalan keterangannya, Minggu (4/7).

Baca Juga:Ini Syarat Perjalanan PPKM DaruratPenimbun Obat COVID-19 Bisa Dipidana 10 Tahun Penjara

Dikatakannya langkang melarang WNA masuk Indonesia agar PPKM berjalan efektif. Ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, dan sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia.

Koordinator Satgas Lawan COVID-19 dan PEN DPR itu menilai, semua pihak bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karenanya langkah melarang WNA masuk Indonesia perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan langkah antisipasi masuknya varian COVID-19 dari luar negeri.

Dia juga mengharapkan masyarakat tidak lelah melawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat.

“Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor,” ujarnya.(gw/fin)

0 Komentar