GARUT – Satgas covid-19 Kecamatan Cisurupan, melakukan razia protokol kesehatan Selasa (22/6/2021) di jalan Cisurupan depan pasar.
Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh mengutarakan, ada empat unsur dari satgas yang terlibat, diantaranya Kepolisian, TNI, Satpol PP Kecamatan dan Dinas Kesehatan (Puskesmas).
Yang paling utama menurut Kapolsek sasaran dalam razia ini adalah penggunaan masker. “Kita razia prokes saja. Diantaranya yang paling utama masker,” ujar Kapolsek saat ditemui di lokasi razia.
Baca Juga:Ceko Dukung Indonesia Bersama-sama Menuju Global Economic Recovery Melalui Pembangunan BerkelanjutanPetugas Disdamkar Amankan 1 Ekor Ular Sawo Kopi di Rumah Warga
Diantara pengendara yang dijaring razia menurut Kapolsek banyak yang melanggar dan tidak menggunakan masker. Mereka pun didata kemudian ada yang sebagian diberikan sanksi.
Diantara sanksi yang diberikan antara lain, diberi hukuman fisik, disuruh membeli masker saat itu juga dan ada juga teguran tertulis.
” Kita yang paling fatal kita kasih sanksi fisik, terus kita teguran tertulis, terus kita suruh beli masker sendiri saat ini juga,” ujarnya. (fer)