GARUT– Habib Rizieq Shihab menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait narasi ‘imam besar hanya isapan jempol’. Mantan petinggi FPI ini mengatakan, dirinya tidak tersinggung dengan narasi tersebut.
“Karenanya hinaan jaksa penuntut umum terhadap istilah ‘imam besar’ bukanlah hinaan jaksa penuntut umum terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah,” kata Habib Rizieq saat membacakan duplik di PN Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Habib Rizieq bilang, justru yang dia khawatir adalah kemarahan ummat Islam yang merupakan pendukungnya dari berbagai daerah di Indonesia. Dia menilai, narasi ‘Imam besar hanya isapan jempol’, bisa membuat umat islam marah dan mengepung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga:RUPS PLN Angkat 3 Direksi BaruWarga Desa Leuwigoong Terima Sertifikat PTSL
“Dan saya lebih khawatir kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu sidang putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang,” kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq memperingatkan jaksa agar hati-hati mengeluarkan narasi yang membuat pengikutnya marah. Sebab suasan masih pandemi saat ini, akan lebih parah jika pendukung Habib Rizieq mengepung kantor Pengadilan.
“Saya tidak bisa membayangkan di masa pandemi yang semakin parah ini, bagaimana jika jutaan pecinta yang kemarin menyambut kepulangan saya di Bandara terprovokasi oleh tantangan JPU, lalu berbondong-bondong mendatangi pengadilan ini dari segala penjuru,” tuturnya. (dal/fin)