Perselisihan Pilkades Cibiuk Kidul dan Lingkungpasir Berakhir Damai

Perselisihan Pilkades Cibiuk Kidul dan Lingkungpasir Berakhir Damai
pixabay (ilustrasi)
0 Komentar

GARUT– Perselisihan pilkades Cibiuk Kaler dan Lingkungpasir di Kecamatan Cibiuk, Rabu (16/6) dinyatakan tuntas setelah tim yang menangani konflik pilkades mempertemukan kedua belah pihak.

Sekmat Cibiuk Hj.Yeti Mulyati, mengungkapkan, calon kades yang mengadu ke tim penanganan konflik, sudah menerima hasil pilkades. Artinya tak ada lagi permasalahan pasca pilkades.Setelah keduabelah pihak dipertemukan.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), sudah menjalankan tugasnya sesuai tahapan. Permohonan dari calon untuk mengulang rekapitulasi hasil penghitungan suara, tak bisa dipenuhi karena sudah sesuai tahapan.

Baca Juga:Pacu Konektifitas, Tol Cisumdawu Digeber Tuntas Akhir 2021Terkait Premanisme, 5 Instruksi Kapolri ke Kapolda

Menurutnya, calkades Lingkungpasir yang mengadukan tentang surat panggilan dan kartu suara yang digunakan orang lain, setelah dipertemukan bukan calon yang mengadu tapi tim sukses.

Pada dasarnya, para calkades menerima hasil penghitungan suara.Mereka pun menerima perolehan suara yang diraih kades terpilih.(pap)

 

0 Komentar