Radar GARUT – Insiden tenggelamnya wisatawan di pantai Garut kembali terjadi. Dua orang wisatawan asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu (12/6/2021) diketahui tenggelam di area terlarang di pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.
Satu dari dua wisatawan itu berhasil diselamatkan, sedangkan satunya lagi dinyatakan hilang.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Garut, Iptu Adnan Muttaqin menyebut bahwa dua orang wisatawan tersebut diketahui bernama Dian Lutpi (23) dan Iman Kurnia (23). Kedua orang tersebut diketahui tenggelam sekitar jam 15.30.
Baca Juga:Warga Desa Mekarsari Dihebohkan dengan Maraknya Aksi MalingButuh Uluran Tangan, Khansa Bocah 14 Bulan Divonis Menderita Kanker Mata
“Dua orang warga itu berenang di kawasan Pantai Penjaringan, Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Di area itu, kami sebetulnya sudah memasang tanda bendera merah yang artinya tidak boleh melakukan aktivitas di sekitarnya karena berbahaya,” sebut Adnan.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang ada di sekitar lokasi, saat sedang berada di pesisir, tiba-tiba datang ombak besar dan menerjang keduanya hingga terseret ke tengah.
Salah satu korban atas nama Dian, dijelaskan Adnan, sempat berteriak minta tolong.
“Warga, nelayan, dan petugas yang ada di sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan. Namun saat itu yang berhasil diselamatkan hanya korban atas nama Iman,” jelasnya.
Satu korban lainnya atas nama Dian, menurut Adnan, hingga saat ini belum ditemukan. Pihaknya pun sejak kejadian tersebut sempat melakukan pencarian terhadap korban, namun belum berhasil.
Proses pencarian terhadap korban atas nama Dian, dilanjutkan pada Kamis (3/6). Proses pencarian dilakukan bersama sejumlah unsur, mulai TNI, Polri, Basarnas, BPBD, hingga nelayan.
“Kita akan berupaya melakukan pencarian secara maksimal hingga korban ditemukan. Ke depannya, agar kejadian serupa tidak kembali terulang, kepada seluruh warga yang sedang wisata di sekitar pantai agar selalu memperhatikan tanda-tanda di sekitar area pantai. Kalau ada tanda merah, itu artinya jangan melakukan aktivitas di sana, lebih baik mencari lokasi lain yang aman,” tutup Adnan.(igo)