Radar GARUT – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam beberapa organisasi mempertanyakan minimnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru di Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan perwakilan dari sejumlah organisasi diantaranya Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Forum Honorer Kategori 2 Indonesia Kabupaten Garut hingga GTKHNK 35+ Kabupaten Garut kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang diwakili Sekertaris Daerah dan DPRD Kabupaten Garut di Gedung Paripurna DPRD Garut, Rabu 2 Juni 2021.
Yang awalnya 8801 untuk guru menjadi 196 formasi ini adanya miss Komunikasi atau apa yang jelas tadi dari legislatif pun menjelaskan bisa menguatkan bahwa anggaran ini masih tetap di APBD dan dikuatkan surat edaran kemenkeu, tetapi pemerintah daerah tetap keukeuh bahwa ini dari Anggra APBD (sehingga menyebabkan kuota PPPK formasi Guru minim) nah ini menjadi polemik dari rekan rekan guru honorer sehingga ingin mempertanyakan hal tersebut, untuk itu kita pun akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkeu dan BKN,” kata Ketua FHK2I Garut Cecep Kurniadi kepada wartawan usai audiensi.
Baca Juga:Tancap Gas Menatap Pemilu 2024, DPD PAN Targetkan Manggung di PilkadaDukung UAH Polisikan Buzzer, Din Syamsuddin: Bertaubatlah, Ingat Balasan Allah
Tuntutan kedua, pihaknya juga meminta pemerintah memberikan penambahan afirmasi dalam seleksi PPPK bagi kalangan honorer yang belum tersertifikasi tetapi memiliki masa pengabdian yang cukup lama.
“Sekarang afirmasi sudah ada, bagi yang sudah tersertifikasi ada afirmasi 100 persen, yang honorer kategori dua sekitar 10 persen, masa kerja mendapat afirmasi 15 persen. Nah kita ingin ada penambahan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi menjadi 50 persen, nah kita minta Pemda mengusulkan afirmasi tersebut kepada pemerintah pusat,” katanya.
Ketiga, meminta agar pemerintah daerah meningkatkan insentif guru honorer dari Rp 200 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu perbulan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengungkapkan, beberapa faktor menjadi penyebab turunnya formasi PPPK khusus guru di kabupaten Garut tahun ini.
Nurdin menyebutkan, kemampuan keuangan menjadi sebab kurangnya formasi PPPK khusus guru di Garut. Sehingga usulan 8 ribu formasi tidak bisa terealisasi.
“Kita sudah mengajukan kuota 210 formasi PPPK untuk guru ke Kemenpan-RB, setelah diverifikasi lebih lanjut oleh pihak Kemenpan, kuota PPPK menjadi 196,” katanya.