JAKARTA- Mantan Pimpinan PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung langkah Ustadz Adi Hidayat (UAH) untuk memproses hukum para orang yang memfitnahnya terkait uang donasi ke Palestina.
Sebelumnya, UAH berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp30, 88 miliar. UAH menyerahkan Rp14,3 miliar ke Palestina melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara Rp10,2 miliar ke Internasional networking for humanitarian (INH). Dan Rp5 miliar untuk kedutaan besar Palestina.
Namun penyaluran itu disindir beberapa orang. Mereka menyebut UAH tidak transparan. Bahkan ada yang menuding UAH menilap uang donasi tersebut.
Baca Juga:Tingkatkan Perekonomian Desa, Dwiki Candra Siapkan Program Strategis Membangun PasawahanMenko Airlangga: Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
“Tuduhan terhadap UAH menyelewengkan dana solidaritas Palestina adalah fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter tokoh ulama/dai. Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang membenci ulama dan ingin mendiskreditkan mereka,” kata Din Syamsuddin lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (3/6).
Din menilai, UAH adalah ulama terkenal di kalangan ummat Islam. Sehingga fitnah ke UAH itu bisa menyinggung ummat Islam.
“Fitnah terhadap beliau tentu akan menyinggung umat Islam pendukung UAH,” kata Din.
Oleh sebab itu, Din meminta Polri mengusut laporan yang dibuat oleh tim UAH. Sebab jika tudingan dan fitnah terhadap UAH tidak diusut, maka akan menciptakan kegaduhan.
“Mengharapkan Polri/Bareskrim memproses laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah ini dibiarkan maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan bangsa,” kata Din.
“Sebaiknya terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama/dai pihak Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal) agar tidak berkembang yang dapat mengganggu stabilitas,” tambahnya.
“Kepada para tukang fitnah dan buzzer berhentilah memfitnah dan bertaubatlah; ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di akhirat,” tutup Din Syamsuddin. (dal/fin).