GARUT – Jajaran Polsek Samarang, Resor Garut, mengintensifkan patroli pasca dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (pembegalan) yang menimpa seorang warga Kampung Bongkor Cicau, Desa Samarang, Kecamatan Samarang.
Kapolsek Samarang, Kompol Sopian menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/5/2021) sore, sekitar jam 17.00.
“Lokasi kejadian tindak pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kampung Mojang, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut,” sebut Supian, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga:Kunjungi Dua Insiden Rumah Runtuh dan Tertimpa Pohon, Yudha Pastikan SKPD Terkait Bekerja CepatCalon Kades Cibunar Meninggal Dunia Usai Kampanye
Kejadian itu baru dilaporkan kepada pihaknya pada Sabtu (29/5) siang. Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Yusep Nurdin (23), warga Kampung Bongkor Cicau, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan ini diduga berjumlah dua orang. Hingga saat ini belum teridentifikasi. Saat melakukan aksinya, dua orang pelaku ini menggunakan kendaraan bermotor roda dua, namun nomor kendaraan belum diketahui,” ungkapnya.
Sopian menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban bahwa kejadian tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya menggunakan motor. Saat sampai di lokasi kejadian, dua orang pelaku menghadangnya dan korban langsung berhenti.
Saat berhenti, pelaku memukul punggung korban juga menusuk korban hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.
“Korban ini baru sadar dari pingsannya di malam hari, sekitar pukul 20.00. Saat sadar, ia sudah ada di kebun. Kemungkinan dilemparkan oleh pelaku. Saat sadar, motor korban ada di lokasi sehingga langsung pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Saat sampai di rumah, keluarga korban panik karena melihat darah di bagian perutnya sehingga langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sebelumnya, keluarga korban sempat memerika barang milik korban dan ternyata beberapa diantaranya hilang.
Diantara barang yang hilang itu adalah uang sebesar Rp 1,5 juta, STNK motor, SIM, dan KTP Korban. “Untuk luka korban, korban mengalami luka tusukan di perut sedalam 5 centimeter,” ucapnya.
Baca Juga:Dapat Vonis Ringan, Habib Rizieq Menanti Banding dari JaksaDadang Buaya Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Sopian juga sudah melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.
“Sambil melakukan hal tersebut, kami akan mengintensifkan patroli di jalur-jalur rawan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, baik saat berkendara di siang maupun malam hari, khususnya di jalur yang sepi,” tutup Kapolsek. (igo)