RADAR GARUT, JAKARTA – Hari ini, tepat 76 tahun yang lalu, ideologi Pancasila lahir sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya. Jepang kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Ketika itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia, setidaknya sambil menunggu situasi membaik.
Pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal adanya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Baca Juga:Korupsi Pengadaan Fingerprint, Kejari Ciamis Tetapkan 2 TersangkaAda Arahan Potongan Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos
Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk “menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia,” demikian seperti yang termaktub dalam Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23.
BPUPKI dalam periode kinerjanya, yang hanya beberapa bulan, telah menggelar 2 kali sidang resmi, yaitu 29 Mei sampai 1 Juni, dan 10-17 Juli 1945. Ada satu sidang lagi yang dilakukan kendati tidak resmi dan hanya diikuti beberapa anggota pada masa reses, antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945.
Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada hari terakhir, tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Hingga sidang usai, belum ada kesepakatan yang dicapai. Ada beda pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis, salah satunya tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam, meskipun hal ini bukanlah persoalan yang baru (Bernhard Dahm, Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan, 1987:232).