Rp194 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Rp194 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank
0 Komentar

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 30 April 2021, jumlah simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank telah mencapai Rp 195,54 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, terhitung sejak awal tahun 2021 simpanan daerah di bank sudah tembus Rp 133,5 triliun dan naik mencapai Rp 163,95 triliun di bulan Februari.

“Jumlah itu naik ke Rp182 triliun di Maret dan sekarang Rp 194 triliun,” kata Sri di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:Forkopimcam Kersamanah Pantau Belajar Tatap MukaRatusan Pendukung Bacalkades Geruduk Kantor DPMD

Berdasarkan data Kemenkeu, pada periode Januari-April 2021, dana simpanan pemda di bank mencapai Rp 61,04 triliun dengan saldo rata-rata akhir tahun selama 3 tahun sebesar Rp 96 triliun.

“APBN harusnya bekerja untuk membantu belanja masyarakat. Tapi, di daerah malah belum jadi penggerak yang tinggi,” ujarnya.

Sri juga menyebut, simpanan pemda yang terparkir di bank ini paling banyak berasal dari Jawa Timur yaitu Rp 25 triliun, Jawa Tengah yaitu Rp 19 triliun dan Jawa Barat Rp 18 triliun.

“Ini masih jadi PR kita. Ini menunjukkan bahwa pemda juga masih ada beberapa yang belum bisa mengeksekusi belanja,” pungkasnya. (der/fin)

0 Komentar