RADAR GARUT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik update informasi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/ 2021 M. Penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan “kondisi khusus” untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” kata Khoirizi di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:Calon Kades Dijemput DelmanBupati Garut : Desa Wisata Cangkuang Ekslusif
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujarnya.
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengaku, bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia.
“Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini,” tuturnya.
Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” terangnya.
Baca Juga:Yudha: Kader PDI Perjuangan Harus Bermanfaat Bagi MasyarakatSaldo BPNT Warga Leuwigoong Ternyata Tidak Dicuri, Begini Penjelasan TKSK
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.