OTT KPK di Nganjuk Diduga Berkaitan Jual Beli Jabatan

OTT KPK di Nganjuk Diduga Berkaitan Jual Beli Jabatan
0 Komentar

RADAR GARUT, JAKARTA – Giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nganjuk, Jawa Timur, diduga terkait dengan praktik jual beli jabatan.

“Diduga begitu (jual beli jabatan),” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam giat tersebut.

“Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose,” katanya.

Baca Juga:Pose Bareng, Nissa Sabyan dan Ayus Kembali Dicibir NetizenHasil Mukercab PKB Garut, Lahirkan 4 Rekomendasi

Sebelumnya, Ghufron membenarkan tim satuan tugas (satgas) KPK menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron.

OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Baca Juga:Kasus Revitalisasi Pasar Leles Akan Segera DisidangkanShin Tae-yong Ingin Sapu Bersih di 3 Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia

Harun dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). (riz/fin.co.id)

0 Komentar