GARUT– Kepala daerah harus mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang ataupun saat Hari Raya Idul Fitri. Mulai dari bukber, hingga kerumunan yang ada di tempat umum, seperti mal dan pasar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat hari raya.
Bahkan dirinya juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah, padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan Covid-19.
Baca Juga:Hasil Survei, Keluarga Miskin Patuh Prokes, Tapi Paling Terdampak PandemiPuluhan Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lolos Tes Alih Status ASN
“Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti nanti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker,” bebernya.
Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tandasnya. (khf/fin)