GARUT– Larangan mudik semakin gencar disosialisasikan. Di beberapa titik pos penyekatan, petugas telah berjaga untuk memutarbalikkan masyarakat yang nekat mudik.
Larangan tersebut telah ditetapkan dan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Namun, jelang pemberlakuan aturan tersebut, Polisi memperketat penjagaan agar tidak ada pemudik yang ‘curi start’.
Terkait hal itu, Waka Sat Lantas Polresta Bandung, AKP Adimas Sriyono Putra mengatakan pihaknya kembali melakukan penyekatan pada Sabtu (1/5).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Sebut Sekarang Ini Era ‘Babi Ngepet’, Lho?Digugat Nasabah Karena Barang Jaminan Rusak, Ini Klarifikasi Pegadaian
Berdasarkan pemantauan, tampak unsur Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta petugas kesehatan terlibat dalam pencegatan pemudik tersebut.
Adimas menjelaskan, penyekatan merupakan bentuk dukungan terhadap aturan pemerintah agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021 dan menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Kami memutar balikkan kendaraan-kendaraan dari luar Kota Bandung, ataupun Kabupaten Bandung yang tidak memiliki surat swab,”ujar Adimas kepada Jabar Ekspres di pos penyekatan Cileunyi pada Sabtu (1/5).
Alasan para pengendara harus memiliki surat tes swab, kata Adimas, agar diketahui terbukti bebas dari paparan virus Covid-19.
Sementara itu, dalam setengah jam saja, petugas telah merazia lebih dari 100 kendaraan dan meminta mereka menunjukkan surat tes swab.
“Ada kurang lebih sekirat 90 mobil yang menolak untuk rapid atau swab. Jadi sudah ada 90 kendaraan yang diputar balik, sedangkan yang mau melaksanakan swab kami lihat sekitar 40 kendaraan,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Adimas menerangkan, di wilayah Kabupaten Bandung saat ini terjadi sedikit peningkatan jumlah kendaraan.
Baca Juga:THR 100 Persen Bakal Jadi Kado TerindahBuru Teroris, Pasukan TNI-Polri Diterjunkan ke Ilaga
“Sampai hari ini kami lihat di Kabupaten Bandung, memang ada terjadi sedikit peningkatan. Namun tidak terlalu signifikan untuk kendaraan dari luar Kota Bandung,” tuturnya.
Penyekatan ini akan terus dilakukan hingga 6 Mei mendatang.
“Menjelang tanggal 6 (Mei), kegiatan penyekatan akan terus dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Bandung,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, para pengendara yang melintasi wilayah pos penyekatan Cileunyi memiliki tujuan untuk kegiatan pekerjaan hingga jalan-jalan.
“Dari yang kami temui, rata-rata hanya sekedar jalan-jalan ataupun berkunjung. Kemudian juga ada yang bekerja. Untuk mudik sendiri belum terpantau sama sekali,” katanya.
Selain memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik pada Lebaran tahun ini, Adimas juga menegaskan tidak ada toleransi bagi yang memaksa, alias tetap diputarbalikkan ke wilayah asal. (Mg6)