GARUT – PT Pegadaian (Persero) buka suara terkait pemberitaan di salah satu media media online yang menyebutkan bahwa salah satu nasabah Pegadaian yang bernama Windy Chandra menggugat Pegadaian Cabang Sudirman, Jakarta Pusat, akibat terjadinya kerusakan pada bumper belakang mobil sport miliknya yang dijaminkan. Tak tanggung-tanggung, ganti rugi yang diajukan sebagaimana pemberitaan berupa kerugian materiil sebesar Rp.7.843.512,- dan immateriil sebesar Rp.250.000.000,-.
“Kami sudah mendengar berita tersebut, namun sampai dengan hari ini, Kamis 29 April 2021, Pegadaian belum menerima surat gugatan dari nasabah terkait,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (2/5).
Melihat permasalahan yang terjadi, Amoeng mengatakan pada prinsipnya perusahaan bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki atau mengganti sesuai kerusakan pada bumper mobil milik nasabah.
Baca Juga:THR 100 Persen Bakal Jadi Kado TerindahBuru Teroris, Pasukan TNI-Polri Diterjunkan ke Ilaga
“Sebagai perusahaan BUMN yang menjunjung tinggi komitmen tata kelola perusahaan yang baik, Pegadaian terus berkomitmen memberikan produk dan layanan terbaik. Perusahaan juga selalu melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur, proses bisnis, maupun dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat sejalan dengan tagline BUMN untuk Indonesia,” kata Amoeng.
Amoeng menjelaskan kronologisnya sebagai berikut :
Pada tanggal 29 April 2020, nasabah a.n Windy Chandra menggadaikan 1 unit mobil tahun 2011 di Kantor Cabang Pegadaian Sudirman Kanwil VIII Jakarta dengan nilai taksiran Rp.198.926.250,- dan uang pinjaman Rp.124.000.000,-.
Unit kendaraan disimpan dan dikelola oleh gudang terpadu yang berada di kantor cabang Kebon Nanas.
Tanggal 28 September 2020 nasabah melakukan penebusan, namun pada saat penyerahan ditemukan kerusakan pada bumper bahagian belakang seperti meleleh, kemungkinan berasal knalpot pada saat mobil di panaskan secara rutin.
Dari keterangan Pengelola Gudang dan Pemimpin Cabang Kebon Nanas diterangkan bahwa tidak pernah terjadi benturan/gesekan/tabrakan atau sejenisnya pada saat penyimpanan.
Pada saat itu juga Pemimpin Cabang Kebon Nanas, Pemimpin Cabang Sudirman dan Deputy Area Kramat Jati langsung menyatakan bertanggungjawab dan akan dilakukan perbaikan di Bengkel Resmi di Cibubur agar terjamin orisinalitas pengerjaan dengan estimasi harga kurang-lebih Rp 7 juta s/d Rp. 8 juta.