JAKARTA – Pemberian THR 100 persen oleh pengusaha akan jadi kado terindah dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini.
Diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan semua perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya sebesar 100 persen tanpa dicicil demi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan, awal Mei para pekerja/buruh sudah harus menerima THR. Hal tersebut merupakan kado terindah untuk para pekerja/buruh. Ia berharap, THR 100 persen bagi para pekerja/buruh ini dapat dipatuhi oleh para pengusaha.
Baca Juga:Buru Teroris, Pasukan TNI-Polri Diterjunkan ke IlagaKunjungi Kawasan Terdampak Bencana di Kupang, Ridwan Kamil Beri Bantuan
Ditambahkannya, memang ada beberapa pengusaha yang mengeluhkan kondisi perusahaan yang belum pulih. Namun, sambungnya, perlu diingat bahwa negara sudah memberikan stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi (PEN) yang nilainya ratusan triliun dan juga menyediakan program restrukturisasi kredit.
“Itu berarti pengusaha tidak sendirian dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Negara hadir menyelamatkan para pengusaha dengan mengucurkan berbagai stimulus dan program pemulihan,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Secara tidak langsung para pengusaha juga akan menikmati dampak ekonomi dari adanya THR tersebut dalam bentuk peningkatan permintaan dan penawaran.
Ia menegaskan, THR tidak hanya memperkuat daya beli para pekerja/buruh namun juga berkontribusi meningkatkan konsumsi masyarakat. (khf/fin)