GARUT– Tim detasemen khusus (Densus) anti teror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Aktivis Pro Demokrasi, Nicho Silalahi menilai, penangkapan itu seolah pemerintah ingin menunjukan arogansi kekuasaan. Sementara aparat kepolisian yang terlibat dalam penembakan 6 laskar FPI hingga kini belum ditahan meskipun telah jadi tersangka.
Baca Juga:Soal Larangan Mudik Berubah, Begini Kata DPRRata-rata, Sebulan Ada Dua Aksi Teror di Indonesia
“Munarman terlibat Terorisme atau ini hanya menunjukkan arogansi kekuasaan ? Kenapa Pembantaian 6 orang di KM 50 belum ditahan dan nama pelaku diungkapkan ke publik? kata Nicho Silalahi dikutip akun Twitter-nya, Rabu (28/4).
Ya, Polri tak menahan dua tersangka kasus unlawful killing terhadap laskar FPI. Dua tersangka dengan inisial F dan Y itu merupakan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya tak ditahan lantara bersikap kooperatif, dan tidak dikhawatirkan melarikan diri.
Nicho mengatakan, jika pemerintah memperlihatkan arogansi kekuasaan maka akan melahirkan perlawanan.
“Jika perilaku kekuasaan semakin otoriter maka yang pasti perlawanan akan melahirkan pemberontakan, percayalah,” katanya.
Di cuitan lain, Nicho bilang bahwa, penangkapan tersebut hanya bentuk pengalihan isu dari sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan elit parpol.
“Mungkinkah ini hanya pengalihan isu atas semakin kerasnya suara sipil menuntut pengusutan kasus Korupsi yang terjadi pada Asabri, bansos (Herman Hery, Madam Maha Berani dan Anak Pak Lurah), suap pada Penyidik KPK yang menyeret pimpinan DPR RI, hingga Mafia Alutsista?” katanya. (dal/fin).