GARUT– Paguyuban Pemuda Lembur Ciamis (PPLC) meminta kejelasan perihal diberhentikanya sejumlah honorer Satpol PP tanpa sebab.
PPLC pun melakukan audiensi ke Satpol PP Ciamis Jumat pagi (22/4/2021) guna meminta kejelasan masalah tersebut.
Ade Apipudin S.IP koordinator PPLC membenarkan perihal audiensi tersebut. Pihaknya ingin minta kejelasan apa penyebab diberhentikannya sejumlah honorer itu.
Baca Juga:Ketua PWI Ciamis Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Kades KarangmulyanWaduh, Penyidik KPK Ini Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Begini Konstruksi Perkaranya
” Bisa dikatakan bahwa kejadian ini sangat miris sekali, ada laporan kepada kami bahwa ada kejadian mengenai pemberhentian pegawai honorer satpol PP Ciamis tanpa sebab dan juga tidak ada surat kejelasan hanya dari ucapan sajah,” katanya.
Lanjut ade, pemberhentian kepada honorer satpol PP dan pegawai damkar terjadi pada tahun 2020 , yang menurut laporan bahwa pegawai diberhentikan alasannya mereka harus dirumahkan sementara.
” Alasan untuk dirumah kan bisa dikatakan sangat tidak logis sekali, terutama hingga tahun 2021 ini. Ada salah satu pegawai yang dirumahkan belum menerima kejelasan pasti apakah dirinya dikeluarkan atau tidak,” terangnya.
Ade menyampaikan, permasalahan ini semakin aneh ketika beberapa waktu lalu pihak satpol PP Ciamis melalui unit damkar membuka kembali lowongan pekerjaan bagi tenaga honorer. Fenomena ini sangat berbanding terbalik dengan kejadian pada tahun 2020.
” Menurut informasi pada tahun 2020 para pegawai yang dirumahkan dikarenakan keterbatasan anggaran, tapi ko pihak satpol PP Ciamis membuka lowongan baru bagi pegawai unit damkar pada tahun 2021 ini , terus nasib yang kemarin diberhentikan seperti apa ? Kenapa tidak kembali merekrut para pegawai yang kemarin dirumahkan malah membuka lowongan bagi anggota yang baru? Apakah ada praktek saling titip di bagian kedinasan Satpol PP Ciamis,” ungkapnya.
” Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas , Semoga permasalahan ini tidak terjadi di dinas lain terutama permasalahan saling titip pegawai,” katanya.
Diwaktu terpisah Iskandar, sekertaris satpol PP ciamis menyampaikan bahwa pemberhentian beberapa pegawai honorer kasusnya sudah lama dan sudah ada kesepakatan – kesepakatan kepada semua pihak yang diberhentikan.
Baca Juga:Ini Tuntutan Jokowi Terhadap Aksi di MyanmarPemimpin Junta Militer Mendarat di Jakarta
” Memang kejadian pemberhentian sudah lama dan sudah ada mediasi kepada semua pegawai honorer yang dirumahkan . Mungkin yang dikawal oleh pihak PPLC Ada salah satu pegawai yang tidak masuk pada proses mediasi kemarin,” ucapnya.