JAKARTA– Ekonomi senior, Rizal Ramli mengungkapkan mimpinya jika menjadi Presiden RI. Dia menegaskan bahwa, di hari pertama jika terpilih menjadi presiden, maka dia akan menghapus UU Omnibus Law.
“Saya gak berandai-andai, tapi seandainya Rizal Ramli jadi pemimpin di Indonesia, hari pertama jadi Presiden, saya akan hapuskan UU Omnibus Law. Karena tanpa Omnibus Law kita bisa tingkatin ekonomi kok,” kata Rizal Ramli dikutip di kanal YouTube Bang Arief, Sabtu (24/4).
Tidak hanya itu, Rizal Ramli juga mengklaim akan menggunakan kekuasaannya untuk membebaskan para ulama yang dia anggap korban Islamophobia. Seperti Habib Rizieq.
Baca Juga:Sssstt… Ustadz Abdul Somad akan Nikahi Gadis 19 TahunPengusaha Ritel hingga Hotel Dapat Restrukturisasi Kredit Sampai Tiga Tahun
“Siapapun yang menghina agama, kita penjarakan sama seperti koruptor,” kata dia. “Habib, Jumhur, kita lepaskan semua. Termasuk di Papua juga, asal jangan ikut gerakan membawa senjata,” sambung Rizal Ramli.
Menangapi, mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai, apa yang dikatakan Rizal Ramli merupakan praktek kekuasaan yang mengintervensi hukum.
“Tanda-tanda seseorang yang akan menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi hukum,” kata Ferdinand Hutahean di Twitter-nya, Sabtu (24/4).
Ferdinand mengatakan bahwa orang seperti Rizal Ramli berbahaya jika menjadi presiden. Sebab dia akan gunakan kekuasaannya untuk penjarakan orang.
“Orang seperti ini bahaya kalau jadi Presiden karena bisa gunakan kekuasaannya untuk memenjarakan orang,” katanya. (dal/fin)