Adapun suara yang ditimbulkan atas pengujian sumur tersebut masih dibawah batas aman bagi kesehatan telinga manusia yaitu di bawah 25 desimbel, sementara batas maksimal adalah 85 desibel. Meski masih di bawah batas normal, kata Iyan, sebagai langkah antisipasi pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan pengujian sumur.
Selain itu, pihaknya juga menyisir perkebunan dengan radius 200 meter dari lokasi sumur untuk memberitahu para petani yang masih berkebun, kemudian memberikan petani tersebut sarana penutup telinga.
“Dalam proses pengujian sumur panas bumi memang selalu mengeluarkan gemuruh. Begitu juga, saat melakukan pemeliharaan karena membuang kotoran. Agar kondisi selalu prima, kami melakukan pemeliharaan kalau ada penurunan produksi dari 30 menjadi 25. Sehingga kami melakukan pengujian, dan saat itu juga suara gemuruh pasti terdengar,” ungkapnya. (yul)