GARUT – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut menyambangi Polres Garut pada Jumat (16/4/2021) guna mempertanyakan terkait tindak lanjut kasus kemaksiatan di Garut Selatan. Kemaksiatan yang dimaksud adalah perihal adanya pesta yang menampilkan tarian erotis menjelang bulan Ramadhan Minggu (4/4/2021) lalu di Kecamatan Cibalong pada acara motor kros.
Selain itu, KAMMI juga menyoal perihal kerumunan massa yang ditimbulkan dari acara motor kros tersebut.
Kedatangan KAMMI yang dipimpin langsung oleh ketua PD KAMMI Garut tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Garut, Adi Benny Cahyono. Turut hadir pula Kasatreskim, Kasatlantas dan kasat intel diruangan kapolres Garut.
Baca Juga:Sambut Ramadan, Andria Lottie Berikan Promo Paket Skin CareEkonom: Belum Saatnya Pindah Ibu Kota
Pada pertemuan tersebut KAMMI menanyakan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kadep KP KAMMI Garut, Pian Sopian, mempertanyakan dengan lugas keputusan yang akan diambil pihak kepolisian.
“Kami sudah mendengar dibeberapa media terkait respon Bapak mengenai agenda maksiat di Garut selatan. Namun, Kami ingin memastikan kelanjutan dari respon tersebut,” ujarnya.
Pian Sopian, meminta agar kepolisian memperkarakan kasus tersebut untuk dijerat dengan pasal berlapis, karena selain melanggar protokol kesehatan, event maksiat tersebut merupakan kegiatan yang amoral.
“kegiatan ini secara tidak langsung seperti mempermainkan kultur masyarakat Kabupaten Garut. Termasuk Kami, diantara warga Garut yang sedang mesyiarkan persiapan menuju bulan Ramadhan,” ujarnya. (rls)