“Saya mengerti semua pasti rindu sanak-saudara pada saat seperti ini. Apalagi di Lebaran nanti. Tetapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita dan seluruh masyarakat,” pungkas Jokowi.
Seperti diketahui larangan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara. Pemerintah juga menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021 mendatang.(rh/fin.co.id)