BANDUNG – Tinggal dalam hitungan jari, bulan suci Ramadhan 1422 Hijriah akan segera tiba.
Di mana bulan yang penuh berkah tersebut menjadi ladang pencarian amal soleh bagi sejumlah umat muslim.
Berbondong-bondong datang menghampiri masjid untuk beribadah menjadi suatu hal yang dinantikan.
Baca Juga:Sri Mulyani Bikin PuasMasuk Jadi Tentara Gratis
Namun, di luar sana ternyata masih banyak yang mengalami kesulitan untuk datang ke masjid atau sekedar beribadah dengan nyaman.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, “Saya melakukan ground breaking peletakan batu pertama Masjid Syeikh Ajlin di Palestina. Saya terharu betapa susahnya mereka mendirikan masjid, karena masjid itu dibom oleh Israel,” ujarnya saat menghadiri acara Implementasi BJB Mobile Mesra dan Launching QRIS, Sabtu, (10/4).
Ia mengungkapkan betapa sulitnya keadaan di sana, baik untuk bertahan hidup, apalagi beribadah.
“Selama hampir 8 tahun salatnya di tenda darurat. Saking rindunya solat, itu (pembangunan masjid) juga biayanya belum penuh tapi bismillah saja,” ungkap Gubernur.
Melihat kondisi tersebut, Ridwan Kamil mengajak masyarakat Indonesia khususnya warga Jawa Barat untuk lebih bersyukur dengan keadaan saat ini.
“Kita ini harus syukur hidup di Indonesia di Jawa Barat, yang jumlah masjidnya hampir 100.000 digabung dengan mushola. Jadi kepada kita yang Allah berikan nikmat mudahnya beribadah, mari kita terus sempurnakan,” ajak Ridwan Kamil.
Pria yang identik dengan kacamata itupun mengingatkan untuk menyempurnakan kemakmuran beribadah. Jangan sampai masjid yang ada ataupun sedang dalam pembangunan hanya terlewatkan begitu saja.
Baca Juga:Wakil Bupati Garut Sambangi Markas vlogkita.comBright Gas 5,5 kg Ternyata Jauh Lebih Irit Ketimbang Gas 3kg, Begini Kata Humas Hiswana Migas Garut
“Mari sempurnakan kemakmurannya. Jangan kita berlomba-lomba membangun masjid tapi tidak beserta mengisi kemakmuran,” pungkasnya.
Sementara itu, mengenai permulaan Bulan Ramadan tahun ini, penentuannya akan final setelah Sidang Isbat tanggal 12 April 2021 sesuai dengan keputusan Kementerian Agama. (MG7/Jabar Ekspres)