RADAR GARUT, JAKARTA – Dihapuskannya bantuan sosial tunai dinilai sangat ironis. Terlebih, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp300 triliun.
Dan sekalipun covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yg sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Anggota DPR RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid lewat keterangan resminya, Jumat (2/4) mengatakan, belum lagi suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp20 triliun. Sekalipun asurasi tersebut kolaps akibat korupsi, serta
nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp125 triliun.
Baca Juga:RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Tengah Disusun DPR2 Terduga Teroris Jatim Tak Terkait Aksi di Mabes dan Makassar
Padahal BUMN seharusnya meningkatkan pendapatan negara bukan justru menghabiskan APBN. Berbagai kondisi ini menunjukkan adanya ketersediaan anggaran.
“Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan ‘blusukan’ nya untuk membela Rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi”, ujarnya.
Dengan demikian Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.
Namun justru Mensos malah mengagetkan publik dengan malah kembali ‘nrimo’ mengumumkan menghentikan program bantuan sosial tunai untuk Rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR. Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.
Apalagi Anggota Fraksi PKS ini mendapatkan fakta data, berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa. Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.
Apalagi, Pemerintah selalu membanggakan bahwa perlindungan sosial telah mampu menahan semakin banyak orang jatuh miskin. Maka ketika fakta dan data jumlah kemiskinan akibat covid-19 di tahun 2021 masih bertambah tinggi, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak covid-19 yang jatuh menjadi miskin. Bukan malah menghapuskannya.
“Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19”, pungkas HNW. (khf/fin)