KAMMI: Korupsi Revitalisasi Pasar Leles Merugikan Negara dan Pedagang

KAMMI: Korupsi Revitalisasi Pasar Leles Merugikan Negara dan Pedagang
0 Komentar

Oleh: Pian Sopian, Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Garut.

GARUT – Kasus korupsi proyek revitalisasi pasar Leles oleh oknum pejabat dan pengusaha, selain merugikan negara juga telah menyebabkan kerugian bagi para pedagang lantaran mangkraknya proyek tersebut.

Hal ini juga tak lepas dari keteledoran  Pemkab Garut dalam mengelola kebijakan.

Kronologi penahanan tersangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek Leles terjadi pada 25 Maret lalu di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa barat, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan tinggi Jawa barat.

Baca Juga:Yah, Film Venom Ditunda, Lihat Tanggal Penayangan TerbarunyaPLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021

“Kami yakin kasus korupsi proyek revitalisasi pasar Leles terjadi secara sistematis dan terstruktur, pasti ada dalang utama dalam kasus korupsi tersebut. ” Ujar Pian Sopian, Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Garut.

Proyek ini telah mengalami kegagalan pada dua tahun silam namun penanganannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini tentu menimbulkan banyak kecurigaan ditengah pedagang yang berharap segera bisa menggunakan fasilitas tersebut.

“Kejari harus bekerja dengan cepat untuk mengungkap dan menangkap dalang utama kasus korupsi tersebut. Longgarnya kejari akan menjadi peluang munculnya kasus serupa, di samping memudahkan pihak terlibat memperumit jalur hukum saat masyarakat lengah,” Ujar Pian Sopian, kadep Pebijakan Publik KAMMI Garut.(rls)

0 Komentar