“Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama,” ungkap Rafani.
Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus Covid-19.
“Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara,” tuturnya.
Baca Juga:Dinkes Tunggu Hasil Pemeriksaan, Untuk Penentuan Kasus Covid-19 B117Soal Intoleransi di Jabar, Tenaga Ahli Bakesbangpol Sebut Kerap Tumbuh di Lingkungan Kampus
Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja.
“Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini.
“Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar saat dimintai tanggapan mengenai larangan mudik oleh pemerintah dirinya tidak memberi jawaban. Terlihat, berdasarkan status dirinya dua hari lalu sedang dirawat di salah satu rumah sakit. (win/Jabar Ekspres)