“Sederhana saja deh, tinggal dibuat perencanaan program 2022. Di tahun itu kebutuhan jahe dalam negeri berapa, kita tanam di mana saja, dibuat program itu (ditanam) tanah perhutani kosong, tanah ptpn kosong, tuh areal-areal yang sudah pembebasan tanahnya 30 tahun lalu tapi sampai sekarang tidak dibangun-bangun industrinya tinggal dibuat surat edaran menteri perintahkan seluruh wilayah melakukan penanaman di tanah kosong,” kata politisi Golkar ini.
Meskipun dinilai bercitra baik, bagi Dedi pemusnahan produk impor seperti itu bukanlah sebuah prestasi. Sebab tidak menguntungkan bagi Indonesia dan justru malah mengeluarkan banyak biaya untuk acara pemusnahan. Sudah jahenya masuk tidak menghasilkan apa-apa, menyerap uang negara, kemudian pedagangnya (importir) di sana sudah dapat untung. Sedangkan, pemerintah jangankan dapat untung malah ngeluarin uang buat tenda, uang perjalanan dinas, sewa ini-itu. Janganlah jadi bangsa yang bodoh, jadilah bangsa yang cerdas.
“Caranya jangan sok pinter,” ujar Dedi.
Pemusnahan terhadap 108 ton jahe impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina dilakukan dengan dihancurkan menggunakan alat incinerator, di Kabupaten Karawang. Pemusanahan dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh sejumlah pihak. *bbs