GARUT – Kepolisian Sektor Cikajang, resor Garut saat ini tengah mendalami dugaan perusakan ribuan pohon teh milik PTPN VIII. Diduga, ribuan pohon teh yang berada di kawasan Abdeling Cisaruni, Blok Cikandang I, Kebun Papandayan itu dirusak oleh puluhan warga.
Kapolsek Cikajang, AKP Amat Rahmat menyebut bahwa aksi perusakan pohon teh dengan cara menebang itu terjadi pada Minggu (21/3) siang.
“Diperkirakan jumlah pohon yang ditebang oleh oknum masyarakat itu mencapai 1500 pohon. Ditebangnya menggunakan gergaji dan golok,” sebutnya, Senin (22/3).
Baca Juga:LKSA Al Hikmah Tebar Wakaf Al Quran di Kabupaten GarutBulog Didorong Berubah Jadi Badan Pangan Nasional
Amat mengungkapkan bahwa pihaknya yang menerima informasi adanya aksi perusakan itu langsung melakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui lebih dari 60 orang warga yang terlibat dalam aksi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pohon teh yang ditebangi warga itu ditanam di atas tanah seluas 2 hektar lahan. Aksi perusakan itu pun dilakukan oleh puluhan warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
“Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari penyelidikan yang kita lakukan, dugaan perusakan itu terjadi karena adanya provokasi. Dalam provokasinya, disebut kalau lahan yang ditanami pohon teh itu bisa digunakan untuk bertani,” jelasnya.
Amat mengatakan bahwa terkait kejadian itu pihaknya sudah memanggil sejumlah warga yang diduga melakukan aksi provokasi kepada warga lainnya. Selain itu juga, pihaknya juga sudah memanggil pihak pengelola lahan perkebunan.
“Hingga saat ini memang belum ada titik temu,” tutup Amat. (igo)