GARUT– Tim kepolisian dari Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut, Kamis (18/3) menangkap seorang pelaku kejahatan berinisial EP (32) warga Bekasi saat hendak menjual motor hasil kejahatannya. Motor tersebut diduga hasil aksi kejahatan pelaku di wilayah Jakarta Timur.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan bahwa penangkapan EP itu berawal dari kedatangan seorang warga Jakarta Timur ke Polsek Tarogong Kidul untuk meminta pendampingan. Pendampingan yang dimaksudkan, adalah untuk menangkap pelaku penipuan dengan penggelapan sebuah motor sport di wilayah Jakarta Timur.
“Yang datang ke kita ini adalah keluarga korban yang sudah ditipu oleh pelaku sehingga menyebabkan korban kehilangan motornya pada Rabu (3/3) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur,” ujarnya, Minggu (21/3).
Baca Juga:Presiden Pilihan Anak MudaMeresahkan, Satlantas Polres Cimahi Bakal Tindak Tegas Pengendara Motor Knalpot Bising
Aji menjelaskan bahwa saat itu motor korban dipinjam oleh pelaku EP dengan alasan untuk membeli nasi Padang. Namun rupanya aksi EP meminjam motor hanya modus saja untuk mengelabui korban, karena setelah ditunggu berjam-jam untuk mengembalikan motor tidak kunjung datang.
Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian. “Selain itu juga korban mencari informasi di media sosial, dan ternyata motornya diketahui hendak dijual di wilayah Kabupaten Garut. Ia pun meminta tolong keluarganya untuk memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli motor yang hendak dijual itu,” jelasnya.
Saat itu, menurut Aji, pelaku menyetujui untuk betransaksi di tempat yang disepakati, tepatnya di sekitar Keluarahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Sebelum datang ke lokasi yang disepakati itu, keluarga korban mendatangi Polsek Tarogobg Kidul untuk meminta pendampingan dan menangkap pelaku.
“Minta tolong ke kita karena mungkin paling dekat dengan lokasi. Karena beda wilayah hukum sektor, kami berkoordinasi dengan Polres dan kita berangkat ke lokasi barengan. Di lokasi, memang ditemukan motor diduga hasil kejahatan dan langsung menangkap EP dan membawa pelaku ke Polsek Tarogong Kidul,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Aji mengatakan bahwa pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor sport hasil kejahatannya. Setelah berhasil menangkap, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Duren Sawit.