GARUT – Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Lensa Maria beserta jajaran RW mendeklarasikan Open Defecation Free di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr H Marzoeki Mahdi, Kota Bogor. Mereka kini selanjutnya dipulangkan untuk kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Penderita yang kita evakuasi ke rumah sakit alhamdulillah hari ini 29 orang yang kita titipkan dengan kondisi sehat, namun demikian tetap harus melakukan langkah-langkah pasca perawatan pasien tersebut,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman.
Ia menuturkan Pemkab Garut pada 25 Februari 2021 mengirimkan 29 ODGJ dari sejumlah kecamatan untuk mendapatkan perawatan medis di RSJ Marzuki Mahdi di Kota Bogor. Selama hampir satu bulan mendapatkan rehabilitasi itu, kata dia, kondisinya sudah mulai membaik, dan telah menunjukkan sikap normal seperti bisa berinteraksi dengan orang lain maupun keluarganya.
Baca Juga:Seorang Warga Bekasi Ditangkap Polisi Karena Jual Motor Hasil Tipu Gelap di GarutPresiden Pilihan Anak Muda
“Kami harap pasien tersebut setiba kembali ke rumah mendapatkan perlakuan yang sama bukan lagi ODGJ,” kata Asep.
Asep mengungkapkan bahwa keluarga harus memperlakukan sama kepada pasien tersebut saat di rumah untuk membantu memaksimalkan proses penyembuhan. Selain itu, masyarakat sekitar juga bisa membantu menciptakan suasana yang bisa memberikan orang tersebut tetap tenang dan nyaman berada di lingkungan sekitarnya.
“Warga sekitar jangan membuat stigma karena khawatir kambuh lagi, dan tetap rutin diberikan obat, semua harus bergerak bersama-sama pemerintah, masyarakat, dan semua pihak agar sediakala bisa normal kembali,” kata Asep.
Sementara itu, Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat pada RSJ Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana mengatakan mereka yang sebelumnya mengalami gangguan kejiwaan sudah mendapatkan perawatan dan proses rehabilitasi di Bogor. “Penanganan kedarutan, fase akut, fase, tenang, dan rehabilitasi sampai pasien itu dinyatakan sehat dan boleh pulang,” katanya.
Ia mengungkapkan pasien dari Garut itu kondisinya sudah menunjukan baik, terbukti sudah bisa berinteraksi dengan orang lain.
Sebelumnya, kata dia, saat hendak dibawa ke rumah sakit dalam kondisi cukup memprihatinkan, bahkan ada yang dirantai, dan diikat saat dibawa dari rumahnya menuju Klinik Atma Cimurah di Kecamatan Karangpawitan.