GARUT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin bertekad untuk menuntaskan perjuangan pemekaran daerah otonomi baru Garut Selatan.
Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru merupakan salah satu bentuk ikhtiar dalam upaya percepatan pembangunan yang harus dipandang secara positif sebagai implememtasi dari UUD 45.
“Untuk itu, seluruh implementasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika haruslah berujung pada tujuan mulia tersebut,” kata politisi PKS itu.
Baca Juga:Vaksin AstraZeneca Dapat DilanjutkanRUU PPSK Masuk Prolegnas Jangan Gerogoti Bank Sentral
Ahab menambahkan, perjuangan dalam rangka mewujudkan DOB tersebut sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum, dimana itu merupakan salah satu cita-cita nasional.
Untuk itu, Ahab Sihabudin bertekad untuk melanjutkan perjuangan politiknya dengan meminta pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pembentukan DOB Garut Selatan.
“Seluruh teori politik baik yang berasal dari barat maupun timur dimaksudkan untuk satu tujuan utama yakni tercapainya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (rls)