Strategi kedua, menguatkan pencegahan. Firli meminta kepada kepala daerah terlebih yang baru saja dilantik agar bisa menjaga integritas pemerintahan yang dibawa. Jika hal itu bisa dilakukan, ia meyakini semua pihak akan mampu menghindari perilaku korupsi.
“Saya minta ke para kepala daerah apalagi yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Kalau ini bisa dijaga kita bisa menghindari perilaku korupsi,” kata Firli.
Firli juga minta kepala daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan menjauhi kontak fisik dalam hal perizinan. Dengan demikian tidak akan ada peluang untuk korupsi.
Baca Juga:Rumah dan Kantor Bupati Aa Umbara Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19Sekolah Tatap Muka di Garut Akan Segera Dimulai, Bupati Gerakkan Membersihkan Sekolah
“Apabila kedua strategi tersebut masih saja terjadi praktik korupsi, maka KPK tidak segan melakukan strategi ketiga yaitu penindakan. Kalau dengan dua hal itu masih ada korupsi maka kita lakukan ketegasan yaitu penindakan,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen pemberantasan korupsi di daerah. Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perku menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
“Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Menurutnya, dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
“Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada,” sebutnya.
Gubernur menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.
Baca Juga:80 Siswa SMKN 2 Garut Disiapkan Jadi Middle ArsitekCegah Radikalisme di Pesantren, Dadan Hidayatulloh Sosialisasikan 4 Pilar Kepada Para Santri
“Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal,” pungkasnya. (win/Jabar Ekspres)