Usut Kasus Rasisme Kapolresta

Usut Kasus Rasisme Kapolresta
Ilustrasi: Pixabay
0 Komentar

Dia menilai pernyataan rasial itu bisa berbuntut panjang. Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi bagi Kapolres Malang.

“Ya mohon maaf, bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut,” kata dia.

Pengaduan ke Propam itu diterima dengan surat penerimaan surat pengaduan propam (SPSP2) nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat ditandatangani oleh Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II Brigadir Dwi Yulia Sari dan dilaporkan oleh Arman Asso selaku mahasiswa Papua.

Baca Juga:Alasan Mengapa Android Lebih “Rakus” RAM Dibanding iOSKemensos Respons Kasus Penyandang Disabilitas Fisik di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur

Ujaran berbau rasis diduga dilontarkan Kombes Leonardus terhadap mahasiswa Papua saat demo Hari Perempuan Sedunia, Senin (8/3). Video aksi demo tersebut pun kemudian viral di media sosial.

Sebab ada teriakan dari polisi bahwa mahasiswa dilarang masuk. Jika masuk, akan ditembak. Dalam video berdurasi 23 detik itu, hanya terdengar teriakan itu saja, tak terlihat siapa yang berteriak.

“….Halal darahnya, tembak! Kamu masuk pagar ini, kamu halal darahnya. Saya tanggung jawab,” demikian suara terdengar di video yang viral.

Terkait hal tersebut, Leonardus mengatakan video yang viral telah dipotong. Karena dipotong, video itu tidak benar.

“Itu videonya dipotong. Jadi yang benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Itu pintunya kan ditutup. Mereka memaksa masuk, itu yang terjadi. Jadi itu videonya dipotong,” ujar Leo, Rabu (10/3).

Dikatakannya, karena para mahasiswa memaksa masuk, secara otomatis dia tidak mengizinkan. Karena untuk masuk kantor polisi, harus ada aturannya.

“Mereka memaksa masuk. Saya katakan tidak boleh masuk. Kalau kamu masuk, itu ada aturannya. Kita punya SOP. Kalau ada yang masuk, merusak markas, kita lakukan tindakan tegas,” tegas Leo. (gw/fin)

0 Komentar