Usut Kasus Rasisme Kapolresta

Usut Kasus Rasisme Kapolresta
Ilustrasi: Pixabay
0 Komentar

RADAR GARUT, JAKARTA – Polri dipastikan akan mengusut kasus dugaan rasisme yang dilakukan anggotanya di Jawa Timur. Sanksi tegas akan diberikan jika hal tersebut terbukti.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan tindakan rasis yang dilankukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta. Kasus dugaan rasisme perwira menegah Polri tersebut pun telah dilaporkan ke Propam Polri.

“Hari ini, Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” ujar Sambo, Jumat (12/3) seperti dilansir FIN (Radar Garut Group).

Baca Juga:Alasan Mengapa Android Lebih “Rakus” RAM Dibanding iOSKemensos Respons Kasus Penyandang Disabilitas Fisik di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur

Ditegaskannya, Propam Polri akan langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihaknya akan memanggil pelapor maupun terlapor untuk dimintai klarifikasinya.

“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.

Dalam kasus ini, lanjut Sambo, pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan.

“Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.

Penegasan Sambo tersebut merupakan tanggapan atas pelaporan yang dilakukan Michael Himan, kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Michael mengatakan pihaknya melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata karena membuat pernyataan bernada rasial kepada mahasiswa Papua.

“Hari ini, 12 Maret 2021, kami mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang,” katanya.

Baca Juga:Dinkes: Sinovac Efektif Tangkal Varian Baru Covid-1921 Perguruan Tinggi Siapkan Beasiswa Santri Berprestasi, Buruan Daftar!

Dijelaskannya, ujaran rasial tersebut sangat memukul perasaan orang Papua, karena tak pantas disampaikan seorang pemimpin. Dikatakannya, seharusnya, Kapolres mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

“Namun, justru mengeluarkan pernyataan yang sangat-sangat rasis. Ujaran rasial yang diucapkan Kapolres yang pertama ‘tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’,” tegas Michael.

Michael khawatir pernyataan itu dapat memicu amarah hingga terjadi kerusuhan seperti di Surabaya pada 2019 lalu. Peristiwa di Surabaya itu juga dipicu karena pernyataan aparat kepolisian yang menyulut emosi mahasiswa Papua.

“Ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral. Dan tanggapan dari WhatsApp grup itu, ini harus dilaporkan kalau tidak akan merembet di Papua,” terangnya.

0 Komentar