SUBANG– Jasaraharja Proses klaim untuk santunan korban kecalakaan Peserta Ziarah dan Tour SMP IT Al Muaawanah Cisalak Subang.
Kepala kantor perwakilan Purwakarta PT Jasaraharja Anung Sigit Priyono mengatakan, hari ini ahli waris korban sudah bisa mengklaim untuk santunan, pihaknya juga menyebar timnya untuk jemput bola ke rumah para ahli waris di Kampung Pasir Laja Desa Pakuhaji Kecamatan Cisalak “Ya sudah bisa hari ini, kita jemput bola, “ujarnya
Dijelaskan Anung pihaknya menegaskan untuk santunan korban kecelakaan tersebut bagi yang meninggal sebesar Rp50 juta, sedangkan yang luka-luka Rp20 juta. (ygo/ded/Pasundan Ekspres)