GARUT – Jalan baru lingkar Cipanas yang menghubungkan kawasan Sigobing-Cipanas hingga ke jalan Samarang banyak dikotori oleh tanah galian dan barangkal.
Terpantau di lapangan, tanah galian itu dibuang begitu saja oleh orang tak bertanggung jawab menggunakan kendaraan roda empat.
Dinas PUPR Kabupaten Garut pun memberikan larangan secara tertulis di lokasi jalan baru tersebut. Namun tampaknya larangan itu tidak digubris dan masih saja ada yang membuang tanah di jalan baru itu.
Baca Juga:Pertokoan Kawasan Jalan Ahmad Yani Kerap Dijadikan Tempat Tidur Tuna WismaKawasan Kerkhof Masih Jadi Tempat Mangkal Kaum Waria
Seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya, melihat tumpukan tanah tiba-tiba sudah menumpuk di jalan baru tersebut. Ketika sudah diberikan larangan tertulis, menurutnya masih saja ada orang yang membuang tanah galian.
” Bapak tahu tahunya sudah ada di sana yang membuang itu. Walaupun bapak orang sini tapi tidak melihat orang buang ke sana, tiba tiba ada saja. Iya sudah dilarang tapi enggak digubris, tetap aja ada yang buang,” ujar warga setempat.(fer)