GARUT– Tahun ini Kabupaten Garut akan menggelar pemilihan kepala desa serentak di 217 desa. Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman secara khusus meminta agar pelaksanaannya berjalan dengan sukses.
Helmi mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kabupaten garut mulai melakukan sosialisasi terkait Pilkades serentak. Sosialisasi itu menurutnya harus dilakukan agar penyelenggaraannya bisa sukses secara administrasi dan penyelenggaraan.
“Untuk menjadi sukses administrasi saya kira kita ada Perbup (Peraturan Bupati) kita sudah menyiapkan pedoman umum. Kita juga sudah menyiapkan beberapa hal yang memang terkait dengan kesuksesan-kesuksesan tadi,” ujarnya, Kamis (18/2).
Baca Juga:Terminal Limbangan Habis oleh Los Pedagang dan ParkirPERUMDA Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Donor Darah
Ia mengaku tidak berharap gugatan permasalahan administrasi itu terjadi saat pilkades. Oleh karena itu, Helmi meminta agar semua pihak dalam penyelenggaraan Pilkades betul-betul teliti.
Selain itu, Helmi juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkades tahun ini dilakukan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dalam prosesnya harus menerapkan protokol kesehatan. Ia secara khusus meminta agar tempat pemungutan suara dibuat di luar ruangan.
“Saya sarankan juga nanti TPS-nya tu bukan di dalam, di luar saja. Terbuka saja karena memang yang rawan itu ketika ada di ruangan. Penerapan protokol kesehatannya harus betul-betul ketat,” ucapnya.
Helmi juga berharap agar pelaksanaan proses demokrasi dalam Pilkades berjalan dengan baik. Oleh karena itu ia meminta agar disosialisasikan segala hal yang berkaitan dengan kedemokrasian dalam Pilkades.
“Kaidah-kaidah demokrasinya bebas, umum, rahasia. Itu harus tetap terlihat tidak ada intimidasi, dan sebagainya. Inilah yang harus kita jaga sehingga betul-betul proses demokrasinya ini bisa berjalan dengan baik, sehingga lahirlah pemimpin-pemimpin kita, para kepala desa kita yang betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat, juga sesuai dengan harapan kondisi di desanya, sesuai juga dengan harapan kita semuanya,” harapnya.
Berdasarkan jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, sosialisasi dilaksanakan secara marathon hingga 5 Maret 2021, terbagi dalam 12 wilayah dari 40 Kecamatan.
Untuk pencalonan, mulai pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dan lainnya akan dimulai April sampai Mei 2021. Kalau tidak ada perubahan, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan Juni 2021 di 2.228 tempat pemungutan suara. (igo)