GARUT – Pengusaha rumah makan mengaku sulit jika harus menerapkan anjuran Bupati Garut tentang membuka layanan online (daring) untuk mengurangi kerumunan orang.
Salah seorang pemilik rumah makan di Kecamatan Tarogong Kaler, Hendri Busnur mengaku kebijakan tersebut kurang efektif jika untuk memutus mata rantai covid-19. Selain itu menurutnya kebijakan itu terlalu memberatkan terhadap pengusaha karena minimnya SDM dan harus menambah biaya.
“Menurut saya sih kurang efektif, karena kalau daring atau online itu agak kesulitan sih. Sebabyna butuh pegawai baru dan tambah biaya yang lan-lain,” ujar Hendri yang akrab disapa Uda itu.
Baca Juga:KPGS Tidak Terlalu Terdampak Akibat PandemiModus Penipuan SMS Berhadiah Masih Marak Terjadi
Selain itu kata Hendri, yang namanya makanan sudah umum biasnaya pembeli akan memilih langsung apa yang dia suka. Hal semacam itu harus dilakukan tatap muka dan tidak mungkin secara online.
“Menurut saya gak masuk akal aja, karena orang yag belanja itu kan pengen langsung bertatap muka dengan melihat apa yang dia mau apa yang dia suka makanannya,” ujar Hendri.
“Ya coba lah bagaimana supaya kebijakan pemerintah itu dikaji ulang. Kalau berbicara sih gampang tapi prakteknya di lapangan gak segampang omongan,” ujarnya. (fer)