JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengklaim pihaknya sudah menganjurkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi untuk menjalani perawatan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengeluh sakit.
Namun, kata Argo, yang bersangkutan justru menolak.
“Pihak rutan termasuk dokter menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri tapi Maaher tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia,” ujarnya, Senin (8/2).
Meski begitu, Argo enggan mengungkap secara persis sakit yg diderita Maaher.
Ia menyebut dokter yang berwenang untuk mengumumkan penyakit Ustaz Maaher.
Dirinya mengungkapkan, saat ini perkara Maaher telah memasuki tahap II.
Baca Juga:Innalillah, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di RutanSebelum Ditusuk Bambu, Weni Sempat Dicekik
“Jaksa minta Maaher tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri. Belakangan Maher mengeluh sakit,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata meninggal dunia di Rutan Mabes Polri sekitar pukul 19.00 WIB.
“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2).
Djudju mengungkapkan, jenazah Ustaz Maaher telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, satu jam berselang.
“Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati,” terangnya.
Diketahui, Ustaz Maaher ditahan usai ditangkap dan dalam kasus ujaran kebencian di media sosial oleh Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020 lalu. (riz/fin)