RadarPriangan.com, GARUT – Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) Kabupaten Garut kembali mengimbau warga bantaran rel untuk tidak membayar sewa lahan PT KAI.
Imbauan itu secara resmi disampaikan melalui surat secara terbuka oleh PWMBR (7/2) yang ditandatangani oleh Dindin Jaelani selaku Ketua PWMBR, kemudian Alimudin Garbiz selaku Sekretaris 1, Andry Hidayatullah selaku Sekretaris 2, Ustadz Ibang Lukmanudin, S.Ag, MH selaku Pembina/Penasihat, kemudian H. Ade selaku Pembina/Penasihat dan juga Para Koordinator Kecamatan PWMBR.
Sekretaris I PWMBR, Alimudin Garbiz membenarkan perihal surat terbuka tersebut. Alimudin menyebut bahwa ada beberapa alasan kenapa sewa lahan PT KAI itu tidak dibayar dulu.
Baca Juga:Peran Robot UV dan Interaksi Langsung Guru Murid saat PandemiNaiknya Pamor Diesel Sebagai Bahan Bakar Bersih
Alasannya, PWMBR meminta kejelasan terlebih dahulu dan pertemuan antara paguyuban dengan PT KAI. Dimana ada beberapa hal yang ingin dibahas.
Beberapa hal yang ingin dibahas itu antara lain, Terkait informasi resmi Program Reaktivasi, Terkait Kontrak dengan PT KAI , Sosialisasi berbagai Kebijakan PTKAI, Kebijakan dan Program Gubernur untuk Warga Terdampak, Kebijakan dan Program Bupati/Wakil Bupati untuk Warga Terdampak dan juga Situasi dan kondisi sulit akibat pandemi teratasi dan pulihnya kondisi Warga masyarakat.
Berikut ini adalah isi surat secara utuh dari PWMBR tersebut
Assalaamu’alalikum Wr. Wb.Kepada YthSeluruh Warga Masyarakat Bantaran Rel Garut
Sehubungan dengan adanya Penagihan dan Surat Peringatan dari PTKAI, di tengah masyarakat dan pemerintah kesulitan dalam berbagai bidang karena pandemi Virus Corona / Covid 19 yang sedang mewabah sekarang ini.Termasuk warga masyarakat kesulitan kerja dan usaha dalam semua sektor.
Dengan ini Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel (PWMBR) menghimbau warga untuk tidak membayar, sampai ada kejelasan dan Pertemuan antara Paguyuban dengan PTKAI.
- Terkait informasi resmi Program Reaktivasi
- Terkait Kontrak dengan PTKAI
- Sosialisasi berbagai Kebijakan PTKAI
- Kebijakan dan Program Gubernur untuk Warga Terdampak
- Kebijakan dan Program Bupati/Wakil Bupati untuk Warga Terdampak
- Situasi dan kondisi sulit akibat pandemi teratasi dan pulihnya kondisi Warga masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kekompakannya, kami ucapkan terima Kasih
Ttd