Pelayanan di Desa Karangsari Dibuka Terbatas

Pelayanan di Desa Karangsari Dibuka Terbatas
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pelayanan terhadap warga yang membutuhkan surat – surat penting sifatnya mendesak di desa Karangsari Kecamatan Leuwigoong, Kamis (4/2) dibuka secara terbatas.

Pelayanan terbatas itu dilakukan karena penutupan sementara kantor desa akan berakhir pada 7 Februari 2021.

“ Mau membuat surat keterangan apa Pa? Surat keterangan yang sifatnya mendesak seperti SKTM da pengantar ke rumah sakit tetap dilayani. Beberapa orang perangkat desa sudah masuk kantor secara terbatas,” kata Daris yang menjaga Kantor desa Karangsari, kamis (4/2).

Baca Juga:Istri Bupati Garut Positif Covid-19Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Yuk Gabung Jadi Agen bjb BiSA Laku Pandai

Menurutnya, meski 4 perangkat desa masih melanjutkan isolasi di rumahnya masing masing. Perangkat desa lain sudah masuk kantor secara terbatas untuk melayani kepentingan masyarakat.Warga dan tamu yang datang ke kantor desa pun, tetap dibatasi dan harus menjalankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Tampak di lapangan, Daris seorang perangkat desa yang menjaga kantor bersama rekannya, selalu sigap menghampiri tamu yang datang.

Rencannya penutupan kantor desa akan berakhir pada 7 februari 2021. Pada Senin (8/2) kantor desa dibuka lagi seperti biasa untuk melayan kepentingan masyarakat. Terlebih di Karangsari sedang ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dijelaskannya, perangkat desa yang masuk kantor desa diatur sedemikian dan warga yang membutuhkan suratsurat penting haraus menjalankan prokes. Minimal yang datang ke kantir desa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di wastafel. Warga pun tak boleh berlama-lama berada di kantor desa.(pap)

0 Komentar