Belantara Ampuh Indonesia Siap Kawal Aduan Warga Cihurip, Soal Dugaan Penebangan Pohon Liar Hutan Lindung

Belantara Ampuh Indonesia Siap Kawal Aduan Warga Cihurip, Soal Dugaan Penebangan Pohon Liar Hutan Lindung
Mallau, S.H,M.H Ketua Umum Belantara Ampuh Indonesia saat diwawancarai di kantor Radar Garut
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Lembaga Perlindungan Hutan, Belantara Ampuh Indonesia, mendapatkan keluhan dari masyarakat di Kecamatan Cihurip adanya dugaan penebangan pohon liar oleh sekelompok orang tak dikenal.

Penebangan pohon tersebut diduga kerap terjadi di kawasan hutan Gunung Kuda dan gunung Kelong yang merupakan kawasan hutan lindung.

Ketua Umum Belantara Ampuh Indonesia, Mallau, S.H,M.H menjelaskan, pihaknya melihat bahwa masyarakat Kecamatan Cihurip sebetulnya sangat antusias dalam memelihara hutan agar tetap lestari. Maka dari itu masyarakat tidak rela jika hutan di Cihurip itu rusak oleh tangan tak bertanggung jawab.

Baca Juga:TERNYATA, Ustadz Ujang Bustomi Takut DisuntikTidak Terlibat Tawuran di Ciledug, XTC: Sekarang Ormas Bukan Geng Lagi

Namun demikian, masyarkat kata Mallau, kebingungan, harus kemana mengadukan persoalan tersebut. Karena kerap kali dugaan penebangan pohon liar itu dilaporkan ke Perhutani namun belum kelihatan tindak lanjutnya.

“Untuk masyarakat di Cihurip mereka sendiri antusias dalam kerusakan hutan bilamamna ada masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang selalu mengambil keuntungan dari hutan tersebut dan tidak pernah mau melakukan rehabilitasi,” ujar Mallau.

” Masyarakat mempertanyakan kepada Belantara Ampuh Indonesia bagaiman atau kepada siapa kami melaporkan bilamana ada kejadian-kejadian bilamana ada pihak-pihak lain yang telah merusak hutan untuk keuntungan pribadi,” kata Mallau.

“Banyak masyarakat yang sudah melaporkan ke aparat berwenang namun belum ada tanggapan,” tambahnya.

Maka dari itu kata Mallau, Belantara Ampuh Indonesia siap menjadi garda terdepan untuk melakukan pengawasan perlindungan hutan.

“Yang mana nantinya untuk dilanjutkan ke tingkat level yang lebih tinggi dalam penanganan secara pidana tentang perusakan hutan,” ujar Mallau.

Hari Senin (1/2), Mallau juga sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Perum Perhutani KPH Garut untuk membahas terkait persoalan ini. Mallau sudah menembuskan surat tersebut dan sudah diterima Perhutani.

Baca Juga:Bank bjb Bakal Terapkan Sistem E-ProcurementEdarkan Sabu di Singaparna dan Cipatujah, Polisi Ciduk Pelaku

Sementara itu ketika awak media berusaha konfirmasi ke Perum Perhutani KPH Garut, kebetulan Administratur Perum Perhutani KPH Garut belum bisa ditemui disebabkan sedang menjalani WFH (bekerja dari rumah) dan melakukan zoom meeting bersama internal. Kabar itu diterima dari petugas Kompers atau Humas Perum Perhutani KPH Garut. (fer/RP)

0 Komentar