Nomor HP keluarga Mia (48) warga Kampung Palayangan RT 01 RW 014 Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong, Minggu (17/1) terus bedering. Banyak yang meminta penjelasan tentang informasi ketika dia berobat ke Puskesmas ditolak karena tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan selama 5 tahun. Setelah dikonfirmasi ke rumahnya, Minggu (17/1) ternyata miss informasi antara keluarga Mia dengan pihak yang menginformasikannya ke pejabat di tingkat kabupaten.
Laporan Pepen Apendi, GARUT
Kekeliruan informasi yang sampai ke para pejabat di tingkat Kabupaten Garut tentang Mia ditolak berobat ke Puskesmas, membuat heboh. Apalagi camat dan kades ditelepon oleh pejabat Pemkab. Aparat desa dan Ketua RW pun ikut sibuk melakukan konfirmasi kepada keluarga Mia untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Mia dan suaminya Dadang yang memiliki anak penyandang cacat berat Lulu Fadilah (20) saat dihubungi, Minggu (17/1) menjelaskan, ketika Mia berobat ke Puskesmas lima tahun lalu dirujuk oleh dokter untuk berobat dan menjalani perawatan di Puskesmas Limbangan. Dari Limbangan dirujuk lagi ke salah satu rumah sakit di Garut. Artinya ketika Mia mengalami pendarahan dan berobat ke Puskesmas tidak ditolak tapi dirujuk.
Baca Juga:Tetap Produktif dan Berkarya di Tengah PandemiDony Oekon Sumbang Uang untuk Bangun Rumah Penjual Cilok di Garut
Melihat jenis penyakit Mia termasuk Parah dan harus menjalani operasi, karena itulah dia harus dirujuk. Pada waktu itu Dadang mendaftarkan BPJS Kesehatan mandiri kelas tiga.
Ketika dirawat di salah satu rumah sakit, ternyata kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya saat itu belum aktif. Karena belum aktif, Mia masuk katagori pasien umum dan harus membayar jutaan rupiah.
“ Akhirnya saya membawa pulang Mia ke rumah. Saya pun berupaya menggadaikan sawah untuk membayar biaya perawatan. Itu terjadi 5 tahun lalu. Hingga sekarang saya tak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan karena kondisi ekonomi terus melemah sebagai dampak COVID-19,” ujar Dadang.
Belakangan Mia yang rajin senam itu, menceritakan kondisinya kepada sesama rekannya. Tak lama kemudian ada beberapa orang anggota yayasan yang datang ke rumahnya.
Mereka siap membantu keluarga Mia, mengupayakan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama 5 tahun memohon bantuan BAZNAS Garut.
Bila tunggakan iuran BPJS Kesehatan dilunasi, tak ada masalah untuk berobat ke rumah sakit sekalipun harus menjalani operasi.