RadarPriangan.com, GARUT – Personel Polsek Bayongbong, Polres Garut berhasil menangkap 2 orang komplotan pencuri burung, Selasa (22/12/2020) di Kampung Cijelereun, Desa Mekarsari Kecamayan Bayongbong Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian sendiri terjadi pada bada subuh. Saat itu korban mendengar suara mencurigakan di lantai dua rumahnya.
Benar saja, setelah dilihat, ternyata ada pencuri yang tengah beraksi membawa burung yang disimpan di teras lantai dua rumahnya itu.
Baca Juga:Polisi Akan Tindak Pelanggar Prokes pada Operasi Lilin Lodaya 2020DPRD Kota Banjar Tuntaskan 8 Raperda Tahun 2020
Sontak, korban pun berteriak sehingga mengagetkan pencuri. komplotan pencuri pun kabur tunggang langgang dan loncat dari lantai dua ke jalan.
Tak jauh dari lokasi kejadian, korban menemukan mobil yang mencurigakan dan di dalamnya terdapat satu orang yang tertidur lelap.
Dari dalam mobil itu, warga mendengar suara handphone berdering terus menerus, kemudian warga pun mengambil handphone tersebut dan mengangkat telpon yang berdering.
” Pelaku yang di dalam mobil ini tidur lelap, kemungkinan dia mabuk obat sehingga tidak sadar ketika warga menciduknya,” ujar Mamat, warga setempat.
Benar saja, setelah diangkat dering telpon tersebut, warga berhasil menjebak satu pelaku yang saat itu tengah sembunyi di tengah sawah.
Korban bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bayongbong hingga akhirnya Polisi bersama warga berhasil menjebak pelaku dan meringkusnya di tengah sawah.
Dari keterangan Polisi di tempat kejadian perkara, diduga pelaku sendiri merupakan komplotan dari Majalaya, Bandung.
Baca Juga:Polres Ciamis, TNI dan Pemkab Siap Lakukan Operasi Lilin Lodaya 2020Operasi Lilin 2020, Polda Jabar Amankan Tiga Jalur Lalu Lintas
Yang berhasil diamankan baru dua pelaku, namun Polisi menduga masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Sementara itu berdasarkan keterangan korban pencurian, FI, dirnya mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta. Ada tiga ekor burung yang berhasil dibawa kabur pelaku dan satu ekornya ditaksir bernilai Rp 25 juta. (RP)