Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Wisatawan Tetap Boleh Masuk Garut

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut tidak akan memberikan izin perayaan malam tahun baru mengingat semakin meningkatnya kasus positif di Garut.

“Karena Garut ini adalah zona merah kami tidak izinkan kegiatan perayaan (di malam tahun baru),” sebut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Kamis (17/12/2020).

Pelarangan perayaan dilakukan karena khawatir kegiatan tersebut malah akan memicu peningkatan kasus Covid-19 di Garut. Apalagi dalam beberapa waktu ke belakang, di Garut terjadi outbreak penambahan kasus warga yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:Kemenpan RB: SAKIP Desa On The TrackGedung Asrama Haji Ciamis Menjadi Pusat Tempat Isolasi

Helmi menyebut, Kabupaten Garut, saat ini ditetapkan sebagai salah satu dari 8 kabupaten/kota yang masuk zona merah di Jawa Barat.

Oleh karena itu, pelarangan kegiatan perayaan di malam tahun baru nanti pun menurutnya sejalan dengan misi perjuangan keluar dari zona merah itu.

Namun demikian, Helmi memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tidak akan melarang wisatawan untuk datang berwisata.

“Kabupaten Garut ini adalah kabupaten tempat wisata. Untuk itu saya tidak menghambat, silahkan kalau mau hotel, restoran, asal sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha mengatakan bahwa menjelang libur Natal dan tahun baru pihaknya sudah melakukan pengecekan kesiapan jalur.

Walau pandemi Covid-19 masih berlangsung, diprediksi akan tetap terjadi peningkatan arus lalu lintas di jalur selatan Jawa Barat.

“Hasil pengecekan dan kajian di lapangan, ada sejumlah jalur yang menjadi prioritas pengamanan, yakni daerah rawan kecelakaan dan kemacetan. Daerah rawan kecelakaan yaitu kawasan Andir di Kecamatan Malangbong, kemudian Cihuni di Kecamatan Kadungora,” kata Asep.

Baca Juga:Presiden Jokowi Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19Ini Pandangan Ridwan Kamil Soal Kerumunan Massa HRS, Mahfud MD Turut Bertanggung Jawab

Jalur lainnya yang menjadi perhatian pihaknya, dijelaskan Asep, adalah di sejumlah tempat wisata di jalur Kadungora-Leles dan Limbangan-Malangbong.

“Di Kadungora dan Leles itu ada jalur alternatif yang sangat membantu untuk mengurai kemacetan apabila terjadi kepadatan dari arah Bandung menuju Garut. Namun kondisi jalannya saat ini memang sudah rusak sehingga merusak kenyamanan pengguna jalan dan juga bisa menghambat laju kendaraan. Hal lainya, jalur itu belum dilengkapi rambu, penerangan minim dan retakan yang bisa membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

0 Komentar